FLOTIM MEMILIH. Ini Informasi dan beberapa tahapan penting yang dilalui



Sore tadi Senin 2 Mei 2016, berkesempatan diskusi dengan Kaka Erny Katana (Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah/KPUD) Kabupaten Flotim.
Beberapa poin't informasi yang kami dapat seputar Pilkada Flotim 2017 dan tahapan diantaranya:
1. Terkait calon independen, syarat jumlah KTP pendukung masih menunggu regulasi baru yang berkembang.
2. Regulasi yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada diatur dalam Perarturan Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 3 Tahun 2016.
3. Sosialisasi/ Penyuluhan/ Bimbingan Teknis diawali pada 30 April 2016, dan berakhir pada 14 Februari 2017.
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. PPK dan PPS: Awal 21 Juni 2016 akhir 20 Juli 2016. Pembentukan KPPS: Awal 15 November 2016, akhir 14 Januari 2017.
5. Penyerahan syarat dukungan calon independen 3 Agustus - 7 Agustus 2016. 3 Agustus 2016 - 12 Agustus 2016 Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran untuk calon independen.
6. Pendaftaran pasangan calon 19 September 2016 sampai 21 September 2016.
7. Penetapan Pasangan Calon 22 Oktober 2016.
8. Pengundian dan Pengumuman nomor urut Pasangan Calon 23 Oktober 2016.
9. Kampanye 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017.
10. Masa tenang dan pembersihan alat peraga 12 Februari 2017 - 14 Februari 2017.
11. Pemungutan dan perhitungan suara di TPS 15 Februari 2017
‪#‎Flotim memilih!
Top of Form
Bottom of Form


Laman

Kategori

Pengunjung

Kategori