Tampilkan postingan dengan label Maksi MAsan Kian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maksi MAsan Kian. Tampilkan semua postingan

Dan Bersama Tupen, Kasali Berjalan Dari Timur Hingga Barat


Kemilus Tupen Jumad di Rumah Perubahan (Ist)

WEEKLYLINE.NET_Kita terlalu sering membaca tulisan Rhenald Kasali tentang perubahan- baik dalam bukunya- cHangE!, atau Harian Jawa Pos, adalah biasa. Tetapi Sang CHangE!, Rhenald Kasali menggandeng seorang petani desa untuk membawa perubahan dari Timur hingga Barat mulai dari Desa, apa yang kita pikirkan.? Luar Biasa.!

Tak peduli berapa jauh jalan salah yang Anda jalani, putar arah sekarang juga, kalimat ini ternyata membawa dampak besar bagi jutaan orang di Indonesia. lahir dari pemikiran sederhana, jangan pedulikan sejuta kesalahan yang engkau lakukan dalam perjalanan sekauh ini, putar arah dan lakukan perubahan. Kalimat ini terus membekas. Tetap Membekas. Bekas menetap dalam hati. Membangun cerita dan lalu tertanam dalam pikiran dan hati banyak orang. Putar arah, tak perlu peduli seberapa banyak kesalahan itu, pesan singkat dari Rhenald Kasali lewat bukunya cHangE!, yang terbit tahun 2007 lalu.

Terbukti, sejak saat itu perusahaan-perusahaan besar dan institusi publik melakukan transformasi besar-besaran. Perubahan terus bergulir. Rhenald Kasali menjadi icon penting di balik proses transformasi negeri ini. Ia pun melanjutkan pemikiran-pemikiran tentang perubahan. Dari situ lahirlah serial buku transformasi. Dimulai dari buku Recode Your Change DNAMutasi DNA PowerhouseMyelin, dan Cracking Zone. Dia pakar manajemen pertama yang melihat bahwa emosi-emosi positif serta kepemimpinan tidak bisa dijalankan sebelum berhasil menemukan tambatan-tambatan biologis.

Itulah sebabnya, ia melakukan eksplorasi positive psychology dalam Change Management ke dalam biologi positif. Ia menemukan pentingnya peran intangibles (harta tak kelihatan) yang ditambatkan ke dalammyelin (muscle memory). Melalui studi yang dilakukan pada BUMN (Wijaya Karya), perusahaan swasta nasional (Blue Bird), dan perusahaan asing (ISS), Rhenald mengajak pelaku-pelaku usaha melakukan transformasi intangibles. Temuan ini sekaligus dipakai dunia pendidikan untuk mentransformasi pendidikan dari basis yang terlampau kognitif ke myelin–based. Selain itu, Rhenald Kasali juga menambatkan Change Management  pada DNA. Menurutnya, kepemimpinan yang efektif harus dimulai dari implantasi Change DNA dan perubahan budaya korporat yang mengakar kuat pada struktur DNA perilaku manusia dan organisasi.

Rhenald Kasali dan istrinya, Elisa, tidak berpuas diri dengan buku-buku dan karya-karya ilmiah yang mereka lahirkan. Sejak tahun 2007 mereka mulai menggerakkan perubahan sosial secara nyata. Mereka berdua mendirikan Yayasan Rumah Perubahan yang terletak tidak jauh dari kediamannya di Jati Murni-Bekasi.

Nah, di rumah perubahan inilah lahir ide Rhenald Kasali bersama Kemilus Tupen Jumad untuk membangun perubahan mulai dari desa. Memang ketertarikan Icon Perubahan-Rhenald Kasali terhadap sosok Kemilus Jumad, terpatri sejak pertama kali kegiatan penghargaan di Jakarta bulan Oktober lalu.

Apresisasi dan ketertarikan, Kasali terhadap pola dan managemen yang diterapkan oleg Tupen Jumad, dituangkan dalam beberapa tulisannya di Jawa Pos. Tak hanya demikian, Kasali lalu mengundang Tupen Jumad untuk singgah di rumah perubahaan selepas Tupen Jumad, menjadi pembicara di Festival Sobat Bumi dari Pertamina Foundation, 2 Desember 2013 lalu.
Sudah tentu. Ada secangkir kopi dan makan malam. Dari jamuan secangkir kopi ini, Rhenald Kasali lalu mendorong Tupen Jumad untuk memviruskan pola dan managemen yang dibangun Tupen Jumad bersama kelompok Tani Lewerang, ke seluruh desa di Indonesia. Desa harus berubah agar Indonesia berubah, berawal dari diskusi di Rumah Perubahan itu.

Menurut cerita Kemilus Tupen Jumad kepada Maksimus Masan Kian, Wartawan WEEKLYLINE.NET di Larantuka, 6 Desember 2013, ide dan gagasan yang dibangun bersama Rhenald Kasali itu menjadi matang. Dimulai dari Pulau Buru Seram, lalu berlanjut ke desa-desa di Papua di Ujung Timur Indoensia. Dan desa-desa Ujung Barat Indonesia, Nangroe Aceh Darusalam. Hebat nian. Sebab itu mari kita dukung.


Rhenald Kasali tentu tau benar potensi dan managemen perubahan yang menyatu secara biologis dalam diri kemilus Tupen Jumad. Karena adalah sia-sia bila seorang Rhenald Kasali mengajak orang yang tidak diyakini memiliki potensi dan managemen perubahan yang menyatu secara biologis. Ini bukan soal kebetulan tetapi jalan sudah tertulis demikian. Selain itu, komitmen kuat akan perubahan yang dimiliki oleh Tupem Jumad membuat Rhenald Kasali seperti mendapat ‘sesuatu’ diakhir tahun 2013.


Rhenald Kasali tidak meminta Tupen Jumad untuk membuat managemen perubahan baru. Justru, dia mendorong Tupen Jumad untuk teguh dan terus menularkan apa yang sudah dilakukan bersama petani di Kelompok Tani Lewerang itu. Apa yang dimiliki dan apa yang sudah dilakukan, itulah yang diviruskan kepada desa lain di seluruh Indonesia. Sederhana memang, tapi sekali lagi, luar biasa.

Mendapat dorongan dan sponsor dari Rumah Perubahan bersama Rhenald Kasali, Tupen Jumad tidak lantas menepuk dada. Juga tak mengangkat topi lalu melambaikan tangan bahwa dirinya sungguh hebat. Pasalnya, kepada WEEKLYLINE.NET, Tupen Jumad bercerita sembari memberi contoh.


Dan mengajak seluruh manusia di Indonesia untuk menutup tahun 2013 dengan cukup menanam satu pohon saja. Entah itu di halaman rumah atau di kebun, pun di halaman tempat mencari sesendok nasi. Cukup satu pohon saja, dan peliharala pohon itu sebagai ucapan selamat Tahun Baru untuk Bumi yang kita pijak kepada Langit yang kita junjung, seibarat filosofi Orang Lamaholot, Bumi dan Langit adalah Ibu dan Bapak. (sandro wangak)


Gertak Flotim Menggugat Dengan Analisis Data




WEEKLYLINE.NET_Kisruh tentang dana tunjangan profesi guru di Kabupaten Flores Timur memasuki babak baru. Setelah Dinas PPO Flotim mengekspos data di beberapa surat kabar local di NTT, Gertak berdasarkan data tersebut melakukan analisis, sebagai bahan dalam melakukan aksi dan gugatan. Ini datanya selengkapnya.

Setelah mencermati sosialisasi data pihak Dinas PPO Kabupaten Flotim, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Flores Timur membedah dan menganalisis data tersebut,menggali dan mengembangkannya untuk mendapatkan informasi yang akurat, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dapat memberikan gambaran atas pertanyaan tentang dugaan indikasi kasus korupsi Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)Tahun Anggaran 2012 pada Dinas PPO Kabupaten Flotim.

Dalam analisis dan pengembangan data, GERTAK Flotimtidak menggunakan data yang diukur secara sepihak, asumsi-asumsi dari sekelompok masyarakat, atau argumen-argumen pribadi yang dibangun untuk menyudutkan atau menghakimi para pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.GERTAK Flotim hanya menggunakan data yang disosialisasi oleh Dinas PPO Kab.Flotim kepada guru secara langsung atau melalui media masa tanpa menambah atau mengurangi data-data tersebut sekecil apapun.

Analisis dan pengembangan data adalah perkerjaan ilmiah dan harus dapat dipertanggungjawakan secara ilmiah.Bahwa obyektifitas informasi dari hasil pengolahan data tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka GERTAK Flotim siap mempertanggungjawabkan segala informasi yang dipaparkandari hasil analisis data tersebut secara obyektif, dan komperhensif.
Dalam realis data ini GERTAK Flotim tidakmemiliki kepentingan-kepentingan tertentu dan tidak ada dorongan atau paksaan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan-tujuan tertentu pula. Hanya ada satu tujuan yang mulia sesuai dengan nama yang dimilikinya, menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawah demi kemaslahatan hidup rakyat Flores Timur di bumi Flores Timur.

Realis data dan informasi ini dibuat untuk menjelaskan secara komperhensif dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum, sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan bahwa dugaan korupsi yang disampaikan GERTAK Flotim tidak beralasan cukup, sebagai bentuk bantahan kepada pihak terkait (Bupati Flotim, DPRD Flotim, Dinas PPO Flotim) bahwa tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan pembayaran TP Guru Kab. Flotim tahun anggaran 2012, juga sebagai bentuk penjelasan kepada aparat penegak hukum (pihak penyidik) yang dalam tugas penyelidikannya tidakmenemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, dan menjelaskan kepada guru penerima TP dan masyarakat luas tentang dugaan indikasi korupsi penyelewengan uang Negara yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang patut diminta pertanggungjawabannya.

Untuk dapat menjelaskan secara terperinci dan komperhensif, berikut ditampilkan tabel analisis data yang dibuat Kornelis Basa Kopon,ST Kepala Devisi Analisis Pengembangan Data dan Informasi GERTAK Flotim. Dari tabel ini dapat diperoleh informasi akurat dan menyeluruh tentang dugaan korupsi TPG tahun anggaran 2012, yang diduga dilakukan dengan menggunakan pola penggelembungan (mark-up) gaji pokok guru secara tidak wajar, mark-up pajak penghasilan guru dan perubahan jumlah guru penerima TPG pada triwulan dua yang patut untuk dipertanyakan kebenarannya.

ANALISIS PENGELOLAAN ANGGARAN TUNJANGAN PROFESI (TP) GURU
TAHUN ANGGARAN 2012 KABUPATEN FLORE3S TIMUR
(BERDASARKAN SOSIALISASI DINAS PPO KAB. FLOTIM DI HARIAN POS KUPANG TGL. 18 OKTOBER 2013)
Tabel 1.a
Tri -wulan
Jumlah guru
Pagu anggaran
Realissi + Pajak
Realisasi
 Pajak 12,747% (Dinas PPO)
1
2
3
4
5
6
I
870
7.680.364.500
8.459.368.960
7.404.379.192
1.054.989.768
II
974
7.680.364.500
10.632.225.900
9.262.294.715
1.369.931.185
III
870
7.680.364.500
9.533.690.900
1.223.860.325
IV
7,680,364,500
-
-
-
Total
30,721,458,000
28625285760
24976504482
3648781278

Tabel 1.b
Rata2 Gaji Pokok Guru
Kenaikan Gaji Pokok Guru
Penggele-bungan Gaji Guru per Triwulan
Penggele- bungan 104 orang guru
7
8
9
10
3.241.138
3.638.681
397.543
1.161.622.030
1.135.268.474
3.652.755
411.618
1.074.321.940
-
-
-
-
TOTAL
 2.235.943.970
1.135.268.474
Keterangan :
  • Kolom(1), (2), (5),data sosialisasi Dinas PPO Kab. Flotim di harian Pos Kupang tgl. 18 Oktober 2013,
  • Kolom(3) data sesuaiPeraturan Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia No :34/PMK/07/2012 pasal 4 ayat 3: Penyaluran TP Guru PNSD Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, dan Triwulan IV sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan masing-masing sebesar ¼ (satu per empat) dari alokasi TP Guru PNSD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;
  • Kolom (4), (6), (7), (8), (9),(10) data hasil analisis.
 Banyak hal janggal terbaca dari tabel 1 realisasi pembayaranTPG triwulan I, II dan III yang dilakukan oleh dinas PPO Kab. Flotim, dan mengakibatkan tidak terbayarnya triwulan IV. Hal janggal, tidak logis dan tidak rasional terbaca sebagai bentuk manipulasi data untuk tindakan penggelembungan yang berujung pada indikasi dugaan pidana korupsi diuraikan sebagai berikut :
Kejanggalan terjadi pada triwulan I :
  1. Realisasi pembayaran pada triwulan I terhadap 870 orang guru PNS. Kuat dugaan jumlah 870 orang guru pada tahun 2012 termasuk guru non PNS diperkirakanberjumla lebih kurang 50 orangyang tunjangan profesinya dibayar melalui mekanisme dana transfer propinsi.Jika demikian adanya diduga ada penggelembungan jumlah guru penerima TP pada triwulan pertama. GERTAK Flotim tidak memiliki data valid tentang jumlah guru non PNS sehingga dalam analisis tetap menggunakan data 870 orang yang disosialisasikan oleh Dinas PPO Kab. Flotim 
  2. Anggaran yang disalurkan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 7.680.364.500,- akan tetapi Dinas PPO Kab. Flotim merealisasikan pembayaran dengan nilai nominal Rp. 8.459.368.960,- berati ada selisih anggaran sebesar Rp.779,004,460,- Dari pos anggaran mana dana itu didapatkan?
  3. Akibat realisasi anggaran pada triwulan II sebesar Rp, 8.459.368.960-, maka dapat dianalisis gaji pokok rata-rata guru sebesar Rp. 3.241.138,-. Bahwa 870 orang guru semuanya memiliki gaji pokok sebesar Rp.3.241.138 ,-,Gaji pokok sebesar yang disebutkan dimiliki oleh guru dengan pangkat golongan III/a masa kerja 25 tahun sampai IV/a masa kerja 17 tahun (PP nomor 22 tahun 2013 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil), pada hal calon penerima TP guru pangkat/golongan berfariasi dengan masa kerja yang berfariasi pula. Bagaimana pemerintah dapat menjelaskan fakta itu?
Kejanggalan terjadi pada triwulan II :
  1. Jumlah guru penerima TP bertambah 104 orang dari triwulan sebelumnya. Bahwa dalam tahun anggaran berjalan (tahun anggaran 2012) variabel jumlah guru penerima TP adalah relatif tetap (870 orang),dalam arti jumlah guru dapat berubah jika ada yang meninggal dunia, yang mana tidak mengakibatkan tidak tercukupinya nominal anggaran yang tersedia, karena 870 orang guru yang disebutkan sudah termasuk jumlah guru yang telah lulus mengikuti Pemusatan Latihan Profesi Guru (PLPG) bulan Oktober/Nopember tahun 2011, dengan demikian dalam tahun anggaran berjalan (2012) tidak ada penambahan jumlah guru sertifikasi. Bagaimana pihak pemerintah dapat menjelaskan perubahan tersebut? Benarkah ada eksodus guru dari kabupaten lain yang berjumlah 104 orang selama kurun waktu tiga bulan?
  2. Anggaran yang disalurkan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 7.680.364.500,- akan tetapi Dinas PPO Kab. Flotim merealisasikan pembayaran dengan nilai nominal Rp. 10.632.225.900,- berati ada selisih anggaran sebesar Rp.2.951.861.400,- Dari pos anggaran mana dana itu didapatkan?
  3. Akibat realisasi anggaran pada triwulan II sebesar Rp. 10.632.225.900,-, maka dapat dianalisis gaji pokok rata-rata guru sebesar Rp. 3.638.681,-. Bahwa 974 orang guru semuanya memiliki gaji pokok sebesar Rp. 3.638.681 ,-. Gaji pokok sebesar yang disebutkan dimiliki oleh guru dengan pangkat golongan III/b masa kerja 31 tahun sampai IV/a masa kerja 23 tahun (PP nomor 22 tahun 2013 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil) , pada hal calon penerima TP guru pangkat/golongan berfariasi dengan masa kerja yang berfariasi pula. Bagaimana pemerintah dapat menjelaskan fakta itu?
  4. Dalam satu triwulan 870 orang guru mengalami kenaikan gaji dengan besaran rata-rata Rp. 397.543,- Benarkah dalam kurun waktu tiga bulan 870 orang guru semuanya mengalami kenaikan gaji pokok sebesar yang disebutkan? Adakah dalam setiap kenaikan gaji pokok guru PNS bisa menyentuh angka tiga ratusan ribu? Terbaca dari PP nomor 22 tahun 2013 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, kenaikan gaji PNS yang diakibatkan oleh kenaikan pangkat atau kenaikan berkalah hanya berkisar Rp. 150.000,-
Kejanggalan terjadi pada triwulan III :
  1. Jumlah guru penerima TP berjumlah 870 orang guru, dengan demikian 104 orang guru yang tiga bulan lalu (triwulan II) menerima TPG, di triwulanIII sudah tidak ada, menjadi pertanyaan apakah 104 orang gurupindah tugas di kabupaten lain, terserang wabah penyakit dan meninggal dunia, atau apakah 104 orang guru ini pensiun, atau diberhentikan jadi guru. Benarkah demikian?
  2. Anggaran yang disalurkan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 7.680.364.500,- akan tetapi Dinas PPO Kab. Flotim merealisasikan pembayaran dengan nilai nominal Rp 9.533.690.900,-berati ada selisih anggaran sebesar Rp.1,853,326,400,- Dari pos anggaran mana dana itu didapatkan?
  3. Akibat realisasi anggaran pada triwulan III sebesar Rp. 9.533.690.900,- maka dapat dianalisis gaji pokok rata-rata guru sebesar Rp.3.652.755,-. Bahwa 870 orang guru semuanya memiliki gaji pokok sebesar Rp3.652.755,- ( penjelasan seperti pada poin tiga, kejanggalan yang terjadi pada triwulan kedua). Bagaimana pemerintah dapat menjelaskan fakta itu?
  4. Dalam satu triwulan 870 orang guru kembali mengalami kenaikan gaji dengan besaran rata-rata Rp.14.070,- Menjadi semakin unik karena ada guru PNS pangkat dan golongannya naik tiap tiga bulan. Apakah benar demikian?
 Tabel 2 berikut, menjelaskananalisisdugaan penggelembungan pajak TPG Kab.Flotim tahun 2012. Dinas PPO Kab. Flotimdalam melaksanakan pembayaran TPG, mengenakan pajak penghasilan 15% untuk PNS golongan IV dan 5% untuk PNS di bawah golongan IV. Saat ini tahun anggaran 2013 tercatat 67 orang guru PNS bergolongan IV dengan total besaran gaji pokokperbulan Rp.219.759.500,- atau total gaji pokok per triwulan sebesar Rp.659.278.500,-. Dengan acuan data tersebut dan menggunakan asumsi bahwa di tahun 2012 juga sudah ada 67 orang guru PNS bergolongan IV maka ada 803 orang guru PNS berg olongan di bawah golongan IV, sehingga besaran nominal pajak dapat diestimasi sebagai berikut:
Tabel 2 : Analisis Penggelembungan Pajak TPG Kab Flotim Tahun 2012.
Triwulan
Jumlah guru
Realisasi dana per triwulan(Rp)
Total gaji gol IV (Rp)
Total gaji golongan III (Rp)
Pajak (Rp)
Total pajak (Rp)
Gol IV
Gol III
IV 15%
III 5%
1
2
3
4
5
6
7
8
9
I
67
803
7.680.364.500
659.278.500
7.021.086.000
98.891.775
351.054.300
449.946.075
II
67
803
7.680.364.500
659.278.500
7.021.086.000
98.891.775
351.054.300
449.946.075
III
67
Keterangan kolom tabel:
  • kolom (2) dan (3) data dari acuan pembayaran triwulan I tabel 1,
  • kolom(4) data sesuaiPeraturan Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia No :34/PMK/07/2012 pasal 4 ayat 3: Penyaluran TP Guru PNSD Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, dan Triwulan IV sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan masing-masing sebesar ¼ (satu per empat) dari alokasi TP Guru PNSD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;
  • kolom (5) data dari Dinas PPO Kab. Flotim,kolom (6), (7), (8), (9),data hasil analisis.
Yang tidak wajar terbaca pada tabel 1, persentase pajak secara keseluruhan yang dikenakan oleh Dinas PPO Kab. Flotim sebesar 12,74% pada hal jumlah guru golongan IV hanya lebih kurang 67 orang dan yang lain bergolangan di bawah golongan IV sehingga persentase pajak diestimasi sekitar 5,86% sehingga besaran nominal pajak yang harus dikenakan pada guru penerima TP untuk tiga triwulan yang sudah direalisasikan paling banyak Rp.1.349.838.225,-, karena seperti yang sudah dikemukakan di atas bahwa jumlah PNS golongan IV menggunakan data tahun anggaran 2013. Dengan demikian ada dugaan penggelembungan pajak sebesar Rp.2.298.943.053,-
Kesimpulan hasil analisis data, terjadi dugaan penggelembungan :
  • Penggelembungan 104 orang pada triwulan II sebesar: Rp. 1.135.268.474
  • Penggelembungan gaji secaratidak wajar pada triwulan II: Rp.1.161.622.030
  • Penggelembungan gaji secaratidak wajar pada triwulan II: Rp.1.074.321.940
  • Penggelembungan pajak secara tidak wajar: Rp.2.298.943.053,-
Dari sosialisasi data oleh Dinas PPO Kab.Flotim dan hasil analisis data yang dipaparkan diatas, menjadi prematur jika para pihak yang bertanggung jawab menyatakan tidak ada masalah dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan sertifikasi gurutahun anggaran 2012, karena begitu banyak kejanggalan yang tidak dapat dijelaskan secara logis dan rasional.Untuk itu GERTAK Flotim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencermati, mengawasi dan mendorong agar kasus ini segera diselesaikan.***(Maksimus Masan Kian)
***Sumber data dan analisa GERTAK FLORES TIMUR
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Flores Timur
  • Yohanes Kanisius Ratu Soge(Koordinator)
  • Kanisius Ola Tokan, S.H.(Kepala Divisi Strategi dan Kajian Hukum)
  • Hendrikus Ara, S.H.(Kepala Divisi Hubungan Masyarakat)
  • Kornelis Basa Kopon, S.T. ( Kepala Divisi Analisis Pengembangan Data dan Informasi)

Pahami Aturan Agar Tak Salahi Aturan

WEEKLYLINE.NET_Dalam perkembangan demokrasi di Indonesia pasca runtuhnya orde baru hingga saat ini telah mengembangkan pemikiran dari rakyat untuk mengimplementasikan asas kedaulatan rakyat dengan berbagai cara, sehingga dalam setiap sendi kehidupan bernegara nilai-nilai kedaulatan rakyat selalu menjadi jantung yang memompa darah keseluruh tubuh kenegaraan Republik Indonesia.

Selama ini rakyat merasa bahwa kedaulatan mereka hanya terbatas pada partisipasi mereka dalam pemilu untuk memilih anggota legislatif yang merupakan perwujudan wakil rakyat, sehingga rakyat menuntut agar peranan rakyat tidak hanya terbatas pada lingkup pemilihan legislatif saja melainkan juga lingkup pemilihan lembaga eksekutif mulai dari lingkup lembaga eksekutif tertinggi yaitu presiden, sampai pemilihan kepala daerah.

Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalisme dan akuntabilitas.

Akuntabiltas berarti setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya kepada publik baik secara politik maupun secara hukum.  Bertanggung jawab secara politik berarti setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu mempunyai kewajiban menjelaskan kepada masyarakat fungsinya dan alasan tindakan yang diambil. Bertanggungjawab secara hukum berarti setiap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum perihal asas-asas Pemilu yang demokratik wajib tunduk pada proses penegakan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah dan asas due process of law yang diatur dalam KUHAP (ADAB, 2003 : 8-9).

Oleh karena itu salah satu prasyarat penting dalam penyelenggaraan Pemilu di Negara demokrasi adalah bahwa penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan oleh lembaga yang mandiri dari pemerintah

Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 22 ayat (5) menggariskan bahwa “pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri”. Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum mencakup seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu. Sifat mandiri menegaskan bahwa KPU dalam menyelenggarkaan dan melaksanakan pemilihan umum bebas dari pengaruh pihak manapun.

Sedangkan pengawasan dari penyelenggaraan Pemilu tersebut diberikan kepada Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) dan jajaran dibawahnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

Dan untuk menindaklanjuti amanat undang-undang untuk melakukan pengawasan secara indepen terhadap penyelenggaraan pemilu 2014, Panwaslu Kabupaten Flores Timur melakukan pelatihan dengan tujuan semua anggota Panwaslu harus memahami aturan, agar tak salahi aturan dalam pelaksaan pengawasan pemilu.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Flores Timur pada hari minggu hingga hari senin, tanggal 13- 14 Oktober tahun 2013 mengelar Rapat Koordinasi tahapan pemilu legislatif tahun 2013 yang melibatkan Seluruh Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan yang berjumlah 57 orang yang tersebar di 19 kecamatan se kabupaten Flores Timur.

Rapat Koordinasi Panwaslu Flotim terlaksana di Hotel Asa,  Timur kota Larantuka. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Flores timur Rofinus Kopong Teron, SH.

Dalam sambutannya di acara pembukaan , Ketua Panwaslu Flotim menyampaikan bahwa Kegiatan semacam ini memang harus terus dilaksanakan untuk menumbuhkan sejumlah nafas dalam bekerja. Di kalangan pengawas pemilu, memang harus ada ruang dan waktu untuk kita saling mengkonsolidasi dan saling berkoordinasi tentang pelaksanaan tupoksi–tupoksi pengawas pemilu.

Rofin Kopong Ketua Panwaslu Flores Timur saat di wawancara,weeklyline.net, di selah kegiatan berlangsung mengatakan bahwa rapat koordinasi ini, sesunguhnya dilakukan atas kebijakan strategi lembaga pengawasan untuk kepentingan menganyam solidaritas kekuatan para pengawas pemilu untuk fokus pada tahapan tahapan yang ada.

Kegiatan ini demikian Kopong Teron, sebagai pengutan kapasits anggota Panwaslu dan juga konsolidasi organisasi melalui peneguhan–peneguhan dan pencerahan terkait regulasi yg ada. Sebabpekerjaan kedepan dalam melakukan pengawasan harus berpatok pada regulasi, oleh karena itu anggota panwaslu harus memahami dengan benar regulasi terkait.

Lanjutnya, Rapat koordinasi ini juga bermaksud untuk merampungkan semua kondisi yang terjadi di wilayah masing–masing, mulai dari sejak penetapan daftar calon sementara (DCT) sampai pada masa tahapan kampanye seperti sekarang ini , dimana panwascam diberi kesempatan untuk menggambarkan kondisi di wilayah mereka itu seperti apa, berdasarkan hasil temuan dalam pengwasan.

Dan dalam semua laporan yang ditemukan di Lapangan akan diakumulasikan dalam satu pandangan bersama bahwa itu pelanggaran dan atau bukan sebagai sebuah pelanggaran. Manakalah itu sebuah pelanggaran maka apa yang harus di lakukan diwilayahnya setelah pulang dari kegiatan.

Rapat Koordinasi ini, mefokuskan kegiatan pada materi sesuai dengan divisi yang diemban oleh masing – masing ketua dan anggota. Dimana Ketua membawakan materi seputar koordinasi penanganan pelanggaran, anggota Hamid Ahmad membawa materi terkait pengawasan, serta ibu Yasinta Sakera membawa materi tentang Kelembagaan dan humas.

Diakhir kegiatan sebelum seremonial Penutupan, peserta diberikan kesempatan satu jam untuk menghasilkan rekomendasi untuk diserahkan ke lembaga sebagai disposisi kepedulian terhadap lembaga.

Salah satu Peserta dari Kecamatan Witihama Hermanus Eba Lawan saat di wawancarai tentang kesan dari kegiatan yang ada, Ia mengatakan bahwa kegiatan yang terlaksana sanggat bermanfaat dan ada penambahan pengetahuan baru berkaitan dengan tugas kami dilapangan sebagai pengawas pemilu.Walau banyak halangan, kami akan siap bekerja untuk sebuah kebaikan bersama ungkap herman.(Maksimus Masan Kian)

di muat di http://www.weeklyline.net/ 16 Oktober 2013 

Laman

Kategori

Pengunjung

Kategori