WEEKLYLINE.NET_Setelah melakukan aksi demo terkait dana tunjangan profesi guru dengan melakukan analisa data dan WEEKLYLINE.NET memuat
data secara lengkap, Gerakan Rakyat Anti Korupsi Flores Timur-GERTAK,
ditantang Kepala Dinas PPKAD Flotim. Jawabannya, siapa takut?
GERTAK
dalam gerakan dan aksinya mendukung nasib guru dengan Membedah Indikasi
Penggelembungan Pajak Tunjangan Profesi Guru Kab. Flotim Tahun 2012,
terus menggelinding. Setelah melakukan demonstrasi, menganalisa data dan
membeberkan data ke public, WEEKLYLINE.NET memuat
data itu secara lengkap, Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Flotim,
memberikan tantangan kepada GERTAK untuk beradu argument dan
menyandingkan data pembanding.
(baca datanya disni : http://www.weeklyline.net/ humaniora/20131126/gertak- flotim-menggugat-dengan- analisis-data.html)
Terkait
tantangan itu, GERTAK Flotim yang diwakili oleh Kornelis Basa Kopon,
Kepala Divisi Analisis Pengembangan Data dan Informasi, malah santai
menjawab, siapa takut.?? Bahkan Basa Kopon menegaskan kembali bahwa
semua realis data dan informasi yang dipaparkan ke publik adalah hasil
analisis yang dibedah berdasarkan data awal yang disampaikan oleh Dinas
PPO Kabupaten Flores Timur.
“Pertanggungjawaban hasil analisis data dengan informasi yang dipaparkan adalah ilmiah, tidak ada yang dikarang dan disulap sehingga pihak mana saja yang mempertanyakan atau membantah data dan informasi yang dipaparkan, GERTAK Flotim selalu siap mempertanggungjawabkannya,” tegas Basa Kopon.
Bahwa,
ungkap Basa Kopon, pajak penghasilan yang dikenakan kepada guru
penerima Tunjangan Profesi (TP) ada dua kelompok. Kelompok pertama guru
dengan pangkat golongan IV dengan pajak penghasilan 15% dan kelompok
kedua guru dengan pangkat golongan III dengan pajak penghasilan 5%.
Sesuai
dengan data yang disampaikan oleh Dinas PPO Kabupaten Flotim, besar
nominal dana TP guru yang sudah direalisasikan selama tiga triwulan
adalah Rp. 28.625.285.760 dipotong pajak Rp. 3.648.781.278, dari data
itu diketahui persentase pajak rata-rata yang dikenakan pada guru
penerima TP adalah 12,75%.
Analisis
matematik menjawab, untuk mendapatkan akumulasi persentase rata-rata
pajak 12,75% dari 870 orang guru penerima Tunjangan Profesi harus 674
orang bergolongan IV dan 196 orang bergolongan tiga, jika tidak demikian
maka angka persentase yang disebutkan tidak akan tercapai. Dalam
kalimat lain dapat dikatakan rata-rata guru penerima TP adalah
bergolongan IV, pada hal realitas di lapangan berkata lain. Bagaimana
menjelaskan fakta itu? Benarkah demikian?
Menurutnya,
Ramly Bapa Laot, sebagai Kadis PPKAD Kabupaten Flotim boleh membantah
dan tidak menerima data yang disampaikan oleh GERTAK Flotim bahwa jumlah
guru penerima TP berpangkat golongan IV di tahun 2012 tidak hanya 67
orang.
Pertanyaannya berapa jumlah
guru penerima TP yang berpangkat golongan empat di tahun 2012 ? Jawaban
matematiknya harus 674 orang guru yang berpangkat golongan IV sisanya
196 orang bergolongan III.
“Tidak ada manusia di dunia ini yang bisa membantahnya, karena itu adalah jawaban matematik sehingga akumulasi rata-rata pajak bisa mencapai 12,75% seperti yang disosialisasikan Dinas PPO Kabupaten Flotim. Buat Gertak Flotim ini fakta yang mengagetkan, sulit diterima oleh akal sehat karena fakta di lapangan menunjukan bahwa rata-rata guru penerima TP adalah bergolongan tiga,” ungkapnya.
GERTAK
Flotim memahami bahwa semua orang berhak membantah dan memberikan
klarifikasi atas data dan informasi yang dipaparkan, akan tetapi yang
dipaparkan oleh GERTAK Flotim adalah data dan informasi yang diperoleh
dari hasil pengolahan data maka para pihak yang hendak membantah atau
memberikan klarifikasi tolong memberikan data yang akurat dengan paparan
analisis matematik yang bisa diterima.
Jangan
hanya mengatakan GERTAK Flotim menganalisis secara sepihak, data yang
dipaparkan itu tidak benar dan menantang untuk membedah kasus ini untuk
membuktikan dugaan penggelembungan.
Jika
benar semua pihak ingin menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada lagi
polemik yang berkepanjangan yang bisa membuat anak Lewo Tanah saling
tuding dan menelanjangi, solusinya sangant sederhana.
Hanya
dengan mendefenisikan siapa saja 870 guru penerima TP pada triwulan
pertama disertakan dengan besaran gaji pokoknya, demikian juga triwulan
kedua dan ketiga, maka kita hanya butuhkan waktu satu atau dua jam
menghitung dan dapat jawaban pasti.
Semuanya menjadi terang benderang,
tidak ada lagi tanya dengan nada sumbang, tidak lagi saling tuding,
semua anak Lewo Tanah berkonsentrasi pada bidang kerjanya masing-masing
dalam kebersamaan Olah Gelekat.(Maksi Masan Kian)
komentar itu penting
sebab itu katakan apa yang ingin adan katakan
katakan yang baik atau buruk
asal jangan berkata tentang SARAH dan menyinggung orang lain
EmoticonEmoticon