Dibuat
pada 08 Juli 2014
JAKARTA – Pemerintah menetapkan
sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online
dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN),
khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penegasan
penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor
B/2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan
Formasi ASN tahun 2014.
Surat
tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB nomor
B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi
ASN. Disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus
menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang
dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
Sejalan
dengan kebijakan tersebut, PPK diminta segera mengirimkan persyaratan
pendaftaran CPNS secara detail di masing-masing instansi Panselnas ASN 2014.
“Selanjutnya akan dipublikasikan melalui website portal
pendaftaran seleksi formasi ASN secara nasional,” ujar Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto di
Jakarta, Selasa (08/07).
Dijelaskan,
situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di
http://panselnas.menpan.go.id Selain itu, persyaratan pendaftaran
tersebut dapat disampaikan ke alamat email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id atau evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk soft copy dengan format
word.
Ditambahkan,
seleksi pegawai ASN untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT). Disarankan agar Kepala BKD
pemerintah kabupaten dan kota mulai berkoordinasi dengan Kanreg BKN atau
Laboratorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud yang ada di provinsi,
untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten dan kota, imbuhnya.(bby/HUMAS MENPANRB)
komentar itu penting
sebab itu katakan apa yang ingin adan katakan
katakan yang baik atau buruk
asal jangan berkata tentang SARAH dan menyinggung orang lain
EmoticonEmoticon