Bupati Bohong, Kejari Mati Rasa




WEEKLYLINE.NET_Nasib guru yang mendapat tunjangan profesi guru di Kabupaten Flores Timur semakin simpang siur. Setelah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, perjuangan GERTAK tak pernah surut. Mereka kembali melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Larantuka dan menuntut Bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin, mengundurkan diri. Kenapa.?Alasannya sederhana, Bupati Flotim dan Kejari Larantuka di nilai mati rasa.

Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Flores Timur, Senin (25/11) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka, Kantor Bupati Flores Timur, Polres Flores Timur dan Kantor DPRD Flores Timur. 

Kehadiran GERTAK kali ini,untuk mendesak Kejaksaan Menahan Ramli Lamanepa Kepala BPMPD yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pungutan satu Juta Rupiah per desa, Mendesak Kejaksaan Negeri Larantuka menetapkan Bupati Flores Timur menjadi tersangka dalam kasus Pungutan Uang satu Juta Rupiah per desa, mendesak pertangungjawaban Pemerintah Flotim terhadap Lembaga Keuangan Mitra Tiara, Pembiaran Konflik Sosial di Solor dan Membludaknya perekrutan tenaga honor Daerah yang tidak diimbangi dengan kebutuhan daerah, Mendesak Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin meletahkan jabatanya sebagai Bupati Flotim serta meminta kejaksaan memberikan Penjelasan terkait Tunjangan Profesi Guru pada triwulan ke 4 tahun 2012 yang belum dibayar dimana kasusnya sudah dilaporkan Oleh GERTAK di Kejaksaan Negeri Larantuka.

Massa mulai memadati Kantor Kejaksaan sejak Pukul 09.00 pagi. Masaa GERTAK yang turun kali ini diprediksi sekitar 70 orang. Massa membawa serta sebuah kain hitam berukuran kurang lebih panjang 50 meter dengan tulisan Kejaksaan, DPRD, Bupati mati rasa. Selain itu beberapa poster dengan tulisan BupatiPmbohongSegera Tahan Ramli Lamanepa,Kasus Pungutan Uang Satu Juta Per Desa Bupati Flotim Harus Bertangungjawab, Turunkan Bupati Flotim Dari Jabatannyadanbanyaklagispanduklainnya.

Di Kantor Kejaksaan, Mereka berorasi bergantian mulai dari Yohanes Kanisius Ratu Soge (Koordinator Gertak), Kornelis Basa Kopon, ST (Kepala Divisi Analisis Pengembangan Data dan Informasi), dan Broin Tolok.Kanis Soge Dalam orasinya mengatakan bahwa GERTAK tidak bosan-bosan datang ke Kejaksaan demi perjuangan sebuah Nilai Kebenaran. Terkait kasus Pungutan Liar satu Juta, Kanis dalam orasinya mendesak pihak kejaksaan untuk segera menahan Ramli Lamanepa Kepala BPMPD Kabupaten Flores Timur.

Lanjut Kanis, Bupati Flotim harus juga ditetapkan menjadi tersangka dimana kita ketahui,keterangan Bupati Flores Timur bahwa Ia menandatangani surat pengantar Proposal Bantuan Dana Infrastruktur perdesaan pada Kementrian Dalam Negeri. 
“ini sudah jelas bahwa Bupati Mengetahui proses Pembuatan dan Pengantaran Proposal. Olehnya, GERTAK Mendesak kepada Pihak Kejaksaan untuk segera menetapkan Bupati Flores Timur menjadi tersangka atas kasus pungutan uang satu juta rupiah,” ungkapKanis.
Sementara itu Orator lain Broin Tolok dalam orasinya menilai Lembaga Kejaksaan layaknya sebuah Lembaga yang dalam menjalankan tugasnya menerapkan prinsip “pukul rangkul”.

Broin mengatakan bahwa banyak kasus yang muncul hingga hari ini di Flotim karena ulah pihak penegak hukum yang dalam bekerja belum mampu menegakan aturan itu secara benar dan adil. Banyak pejabat yang tersandung kasus korupsi begitu mudah bebas dan tidak terjerat karena proses penyelesaiannya secara “kedalam”. 

Penegakan Hukum seolah-olah Tanjam kebawah sementara keatasnya, tumpul. Kami berharap semoga Lembaga Kejaksaan jangan Mati angin dalam penegakan Hukum di Bumi Flores Timur, jangan sampai masyarakat sendiri mengadili Pemimpinnya dengan caranya sendiri seperti terjadi diBeberapa Tempat di Negeri ini termasuk pernah terjadi di Kabupaten Flores Timur dimana Kantor pengadilan dan Kejaksaan Negeri Larantuka dibakar oleh rakyat, ungkap Broin.

Kornelis Basa Kopon, ST Kepala Divisi Analisis Pengembangan Data dan InformasiGERTAK yang juga adalah seorang Guru, dalam orasinya membedah khusus terkait Kasus Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bermasalah dari tahun 2012. KornelisDalam orasinya mengatakan bahwa Hari ini, hari ulang Tahun Guru saya merasa sedih melihat nasib guru yang selalu dipermainkan haknya. 

Lanjut Konelis, penjelasan yang saya buat ini adalahsebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan bahwa dugaan korupsi yang disampaikan GERTAK Flotim terkait Tunjangan Profesi Guru tidak beralasan cukup, sebagai bentuk bantahan kepada pihak terkait (Bupati Flotim, DPRD Flotim, Dinas PPO Flotim) bahwa tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan pembayaran TP Guru Kabupaten Flotim tahun anggaran 2012, juga sebagai bentuk penjelasan kepada aparat penegak hukum (pihak penyidik) yang dalam tugas penyelidikannya tidakmenemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, dan menjelaskan kepada guru penerima TP dan masyarakat luas tentang dugaan indikasi korupsi penyelewengan uang Negara yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang patut diminta pertanggungjawabannya.

Setelah dari Kejaksaan Negeri Larantuka massa GERTAK bergerak menuju Kantor Bupati Flotim. Di Kantor Bupati massamelalui tigaoratornya menuntut agar Bupati Flotim harus berani Keluar dan menemui Pendemo untuk bisa menjelaskan Kasus terkait Pungutan Uang satu Juta Rupiah, Perekrutan Tenaga Honor daerah yang membludak dan Pembiaran beroperasinya Lembaga Keuangan Mitra Tiara, serta Konflik Sosial yang terjadi di Flotim.

Namun Informasi yang diperoleh,Bupati Flores Timur dan Beberapa Penjabat Daerah sementara mengikuti Sidang di Gedung Dewan.Massa GERTAK kemudian bergegas menuju Polres Flores Timur yang dalam orasinya, meminta pihak kepolisian resor Flores Timur untuk mengungkap oknum – oknum yang terlibat dalam konflik sosial yang terjadi di solor.

Dari Kantor Polisi Flores Timur Massa GERTAK kemudian bergegas menuju Ke Kantor DPRD Kabupaten Flores Timur. Di Depan Kantor Dewan Para Orator aksi Kanis Soge, Broin Tolok dan Kornelis Kopon secara Bergantian berorasi menyampaikan tuntutan tuntutan mereka terkait kasus Pungutan Liar Satu Juta Rupiah, Kasus Tunjangan Profesi Guru, Membludaknya Penerimaan Tenaga Honor, Konflik Sosial yang terjadi Di Solor, dan Pembiaraan Beroperasinya Lembaga Keungan Mitra Tiara.

Dalam orasinya mereka mendesak Lembaga DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat untuk bisa respon terhadap kasus – kasus yang terjadi sekarang dan meminta DPRD untuk berada pada pihak rakyat dalam memperjuangan kebenaran dan membelah hak – hak rakyat.Kanis Soge Koordinator GERTAK mengharapkan pihak DPRD untuk membentuk pansus dalam menagani kasus – kasus yang sementara terjadi di Flotim. Dengan sekian kasus yang terjadi di Floti Kami mendesak Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin untuk meletahkan jabatannya sebagai Bupati Flotim.

Saataksi berlangsung, di ruang dewan sementara berlangsung Sidang antara Pemerintah dan DPRD, Sidang akhirnya diberhentikan. Bupati dan jajarannya di pemerintahan keluar dari ruangan Dewan dihadapan Massa Pendemo dan berlalu begitu saja tanpa berniat menemuiatau berdialogsedikitpun dengan para pendemo.
Perwakilan Massa GERTAK akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam Ruang DPRD Kabupaten Flores Timur. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Marius Payong Pati yang didampingi Salah satu Wakil Ketua DPRD Antonius Gege Hadjon.

Ketua DPRD Flores Timur dalam penjelasannya menyampaikan bahwa atas semua tuntutan GERTAK hari ini kami belum bisa membuka ruang untuk berdialog, karena untuk beberapa hari ke depan memang masih banyak agenda penting yang masih harus kami bahas, sehingga atas semua tuntutan GERTAK kami akan tampung dan kita akan segera selesaiakan pada waktu yang tepat.(Maksimus Masan Kian)

komentar itu penting
sebab itu katakan apa yang ingin adan katakan
katakan yang baik atau buruk
asal jangan berkata tentang SARAH dan menyinggung orang lain
EmoticonEmoticon