WEEKLYLINE.NET_Nasib
guru yang mendapat tunjangan profesi guru di Kabupaten Flores Timur
semakin simpang siur. Setelah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
di Jakarta, perjuangan GERTAK tak pernah surut. Mereka kembali
melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Larantuka dan menuntut
Bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin, mengundurkan diri.
Kenapa.?Alasannya sederhana, Bupati Flotim dan Kejari Larantuka di nilai
mati rasa.
Gerakan Rakyat Anti
Korupsi (GERTAK) Flores Timur, Senin (25/11) mendatangi Kantor Kejaksaan
Negeri (Kejari) Larantuka, Kantor Bupati Flores Timur, Polres Flores
Timur dan Kantor DPRD Flores Timur.
Kehadiran
GERTAK kali ini,untuk mendesak Kejaksaan Menahan Ramli Lamanepa Kepala
BPMPD yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pungutan satu Juta
Rupiah per desa, Mendesak Kejaksaan Negeri Larantuka menetapkan Bupati
Flores Timur menjadi tersangka dalam kasus Pungutan Uang satu Juta
Rupiah per desa, mendesak pertangungjawaban Pemerintah Flotim terhadap
Lembaga Keuangan Mitra Tiara, Pembiaran Konflik Sosial di Solor dan
Membludaknya perekrutan tenaga honor Daerah yang tidak diimbangi dengan
kebutuhan daerah, Mendesak Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin
meletahkan jabatanya sebagai Bupati Flotim serta meminta kejaksaan
memberikan Penjelasan terkait Tunjangan Profesi Guru pada triwulan ke 4
tahun 2012 yang belum dibayar dimana kasusnya sudah dilaporkan Oleh
GERTAK di Kejaksaan Negeri Larantuka.
Massa
mulai memadati Kantor Kejaksaan sejak Pukul 09.00 pagi. Masaa GERTAK
yang turun kali ini diprediksi sekitar 70 orang. Massa membawa serta
sebuah kain hitam berukuran kurang lebih panjang 50 meter dengan tulisan
Kejaksaan, DPRD, Bupati mati rasa. Selain itu beberapa poster dengan
tulisan BupatiPmbohong, Segera Tahan Ramli Lamanepa,Kasus Pungutan Uang Satu Juta Per Desa Bupati Flotim Harus Bertangungjawab, Turunkan Bupati Flotim Dari Jabatannyadanbanyaklagispanduk lainnya.
Di
Kantor Kejaksaan, Mereka berorasi bergantian mulai dari Yohanes
Kanisius Ratu Soge (Koordinator Gertak), Kornelis Basa Kopon, ST (Kepala
Divisi Analisis Pengembangan Data dan Informasi), dan Broin Tolok.Kanis
Soge Dalam orasinya mengatakan bahwa GERTAK tidak bosan-bosan datang ke
Kejaksaan demi perjuangan sebuah Nilai Kebenaran. Terkait kasus
Pungutan Liar satu Juta, Kanis dalam orasinya mendesak pihak kejaksaan
untuk segera menahan Ramli Lamanepa Kepala BPMPD Kabupaten Flores Timur.
Lanjut
Kanis, Bupati Flotim harus juga ditetapkan menjadi tersangka dimana
kita ketahui,keterangan Bupati Flores Timur bahwa Ia menandatangani
surat pengantar Proposal Bantuan Dana Infrastruktur perdesaan pada
Kementrian Dalam Negeri.
“ini sudah jelas bahwa Bupati Mengetahui proses Pembuatan dan Pengantaran Proposal. Olehnya, GERTAK Mendesak kepada Pihak Kejaksaan untuk segera menetapkan Bupati Flores Timur menjadi tersangka atas kasus pungutan uang satu juta rupiah,” ungkapKanis.
Sementara
itu Orator lain Broin Tolok dalam orasinya menilai Lembaga Kejaksaan
layaknya sebuah Lembaga yang dalam menjalankan tugasnya menerapkan
prinsip “pukul rangkul”.
Broin
mengatakan bahwa banyak kasus yang muncul hingga hari ini di Flotim
karena ulah pihak penegak hukum yang dalam bekerja belum mampu menegakan
aturan itu secara benar dan adil. Banyak pejabat yang tersandung kasus
korupsi begitu mudah bebas dan tidak terjerat karena proses
penyelesaiannya secara “kedalam”.
Penegakan
Hukum seolah-olah Tanjam kebawah sementara keatasnya, tumpul. Kami
berharap semoga Lembaga Kejaksaan jangan Mati angin dalam penegakan
Hukum di Bumi Flores Timur, jangan sampai masyarakat sendiri mengadili
Pemimpinnya dengan caranya sendiri seperti terjadi diBeberapa Tempat di
Negeri ini termasuk pernah terjadi di Kabupaten Flores Timur dimana
Kantor pengadilan dan Kejaksaan Negeri Larantuka dibakar oleh rakyat,
ungkap Broin.
Kornelis Basa Kopon,
ST Kepala Divisi Analisis Pengembangan Data dan InformasiGERTAK yang
juga adalah seorang Guru, dalam orasinya membedah khusus terkait Kasus
Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bermasalah dari tahun 2012.
KornelisDalam orasinya mengatakan bahwa Hari ini, hari ulang Tahun Guru
saya merasa sedih melihat nasib guru yang selalu dipermainkan haknya.
Lanjut
Konelis, penjelasan yang saya buat ini adalahsebagai bentuk klarifikasi
atas tuduhan bahwa dugaan korupsi yang disampaikan GERTAK Flotim
terkait Tunjangan Profesi Guru tidak beralasan cukup, sebagai bentuk
bantahan kepada pihak terkait (Bupati Flotim, DPRD Flotim, Dinas PPO
Flotim) bahwa tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan pembayaran TP Guru
Kabupaten Flotim tahun anggaran 2012, juga sebagai bentuk penjelasan
kepada aparat penegak hukum (pihak penyidik) yang dalam tugas
penyelidikannya tidakmenemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum,
dan menjelaskan kepada guru penerima TP dan masyarakat luas tentang
dugaan indikasi korupsi penyelewengan uang Negara yang dilakukan oleh
pihak-pihak terkait yang patut diminta pertanggungjawabannya.
Setelah
dari Kejaksaan Negeri Larantuka massa GERTAK bergerak menuju Kantor
Bupati Flotim. Di Kantor Bupati massamelalui tigaoratornya menuntut agar
Bupati Flotim harus berani Keluar dan menemui Pendemo untuk bisa
menjelaskan Kasus terkait Pungutan Uang satu Juta Rupiah, Perekrutan
Tenaga Honor daerah yang membludak dan Pembiaran beroperasinya Lembaga
Keuangan Mitra Tiara, serta Konflik Sosial yang terjadi di Flotim.
Namun
Informasi yang diperoleh,Bupati Flores Timur dan Beberapa Penjabat
Daerah sementara mengikuti Sidang di Gedung Dewan.Massa GERTAK kemudian
bergegas menuju Polres Flores Timur yang dalam orasinya, meminta pihak
kepolisian resor Flores Timur untuk mengungkap oknum – oknum yang
terlibat dalam konflik sosial yang terjadi di solor.
Dari
Kantor Polisi Flores Timur Massa GERTAK kemudian bergegas menuju Ke
Kantor DPRD Kabupaten Flores Timur. Di Depan Kantor Dewan Para Orator
aksi Kanis Soge, Broin Tolok dan Kornelis Kopon secara Bergantian
berorasi menyampaikan tuntutan tuntutan mereka terkait kasus Pungutan
Liar Satu Juta Rupiah, Kasus Tunjangan Profesi Guru, Membludaknya
Penerimaan Tenaga Honor, Konflik Sosial yang terjadi Di Solor, dan
Pembiaraan Beroperasinya Lembaga Keungan Mitra Tiara.
Dalam
orasinya mereka mendesak Lembaga DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat
untuk bisa respon terhadap kasus – kasus yang terjadi sekarang dan
meminta DPRD untuk berada pada pihak rakyat dalam memperjuangan
kebenaran dan membelah hak – hak rakyat.Kanis Soge Koordinator GERTAK
mengharapkan pihak DPRD untuk membentuk pansus dalam menagani kasus –
kasus yang sementara terjadi di Flotim. Dengan sekian kasus yang terjadi
di Floti Kami mendesak Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin untuk
meletahkan jabatannya sebagai Bupati Flotim.
Saataksi
berlangsung, di ruang dewan sementara berlangsung Sidang antara
Pemerintah dan DPRD, Sidang akhirnya diberhentikan. Bupati dan
jajarannya di pemerintahan keluar dari ruangan Dewan dihadapan Massa
Pendemo dan berlalu begitu saja tanpa berniat menemuiatau
berdialogsedikitpun dengan para pendemo.
Perwakilan
Massa GERTAK akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam Ruang DPRD Kabupaten
Flores Timur. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur
Marius Payong Pati yang didampingi Salah satu Wakil Ketua DPRD Antonius
Gege Hadjon.
Ketua DPRD Flores Timur
dalam penjelasannya menyampaikan bahwa atas semua tuntutan GERTAK hari
ini kami belum bisa membuka ruang untuk berdialog, karena untuk beberapa
hari ke depan memang masih banyak agenda penting yang masih harus kami
bahas, sehingga atas semua tuntutan GERTAK kami akan tampung dan kita
akan segera selesaiakan pada waktu yang tepat.(Maksimus Masan Kian)
komentar itu penting
sebab itu katakan apa yang ingin adan katakan
katakan yang baik atau buruk
asal jangan berkata tentang SARAH dan menyinggung orang lain
EmoticonEmoticon